Kegiatan Audiensi FIK Aspiration, Response, aCt (ARC) diselenggarakan oleh BEMF-IK dihadiri oleh Dekan, para wakil dekan, para kaprodi, Koord TU, BEM FIK, Senat Mahasiswa FIK, Himpunan Mahasiswa FIK, dan Mahasiswa FIK.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendiskusikan berbagai kegiatan FIK, seperti kegiatan akademik, umum, keuangan, kemahasiswaan, dan kerjasama. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Inventual BEMF-IK, yaitu menyampaikan aspirasi dan hak-hak mahasiswa/i. “Era ini ialah Era Kita, Era Komputer. FIK memiliki keinginan untuk Unggul dan Inovatif baik di Nasional maupun Internasional, dan FIK menjadi leading inovatif dengan menggunakan metode VR, dikesempatan yang baik ini kami akan berdiskusi point-point inti dan bersama-sama bergandeng tangan atau kompak dan tidak saling menyalahkan dan dapat bekerjasama dengan baik. Saya ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pengurus BEMF-IK dan ormawa lainnya yang ada di FIK ini” ujar Pak Dekan FIK. Kegiatan audiensi FIK ARC ini dibagi beberapa sesi sesuai dengan bidangnya, sesi 1 membahas terkait bidang Akademik, sesi II bidang umum dan keuangan, sesi III bidang kemahasiswaan dan kerjasama, dan sesi terakhir ialah sesi bersama Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FIK.

SESI 1

Pada sesi pertama dilakukan diskusi terkait beberapa hal, diantaranya:

  1. Umpan balik (feedback) atas tugas yang diberikan oleh dosen.

Hasil diskusi terkait masalah ini adalah setiap dosen akan diberitahu dan diminta untuk memberikan umpan balik (feedback) tugas individu maupun tugas kelompok kepada mahasiswa dalam waktu satu bulan. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat mengevaluasi pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan. Setiap pembelajaran dan proses belajar mengajar ini selalu dilakukan monitoring dan evaluasi oleh LP3M.

2. Dosen yang tidak hadir pada proses pembelajaran

Hasil diskusi terkait masalah ini akan dilakukan perekrutan asisten dosen atau mentor, khususnya untuk matakuliah praktikum. Mahasiswa yang bisa mendaftar sebagai asisten dosen atau mentor adalah mahasiswa dengan semester minimal adalah semester 5. Jika terjadi dosen yang tidak hadir, mahasiswa dapat mengisi form quickresponse. Form tersebut terhubung langsung dengan Kaprodi dan akan langsung dikonfirmasi ke dosen yang bersangkutan. URL atau link quickresponse dapat diakses di Leads.

3. Sistem dan teknis pelaksanaan kelas bauran (hybrid).

Sistem pembelajaran bauran (hybrid) merupakan metode pembejalaran baru yang diterapkan oleh UPNVJ, sehingga masih banyak kekurangan. Pelaksanaan seharusnya ada interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen dengan cara menyediakan Forum Discussion Group (FGD) atau sesi tanya jawab. Hal ini bertujuaan untuk menghindari interaksi satu arah dari dosen saja. Saran dan masukan yang diberikan bisa menjadi evaluasi untuk pelaksaan selanjutnya. Jika ada dosen yang bermasalah atau jarang hadir bisa lansung dilaporka ke Kaprodi untuk ditindaklanjuti.

SESI 2

Pada sesi kedua dilakukan diskusi terkait pembayaran UKT Mahasiswa. FIK UPNVJ merupakan Lembaga pemerintahan yang memiliki kebijakan dan aturan yang harus ditaati, sehingga untuk pelunasan UKT harus dilakukan diawal semester. Saat ini FIK memiliki banyak tunggakan UKT sehingga cicilan UKT hanya diberikan kepada mahasiswa yang layak sesuai kebijakan dan aturan yang berlaku. Mahasiswa dapat mengajukan cicilan UKT melalui form dari ULT. Formulir ini bertujuan untuk menampung data dan laporan sebagai bahan pertimbangan dalam mementukan mahasiswa yang layak menerima cicilan UKT. Mahasiswa diminta untuk mengisi formular dengan jelas dan lengkap, terutama terkait kondisi keuangannya.

SESI 3

Pada sesi ketiga dilakukan diskusi terkait adanya keterlambatan pembayaran program kerja, hal ini disebkan oleh pembentukan Ormawa yang tertunda. Semua rancangan program kerja BEM, Senat, dan Hima tahun 2025 harus disampaikan paling lama Oktober 2024. Rancangan program kerja harus disertai dengan rincian dana yang dibutuhkan.

SESI TAMBAHAN

Pada sesi tambahan dibahas tata cara peminjaman ruangan di FIK. Mahasiswa dapat melakukan peminjaman ruangan sesuai dengan jam kerja yang berlaku di FIK, yaitu hari Senin-Jumat. Sedangkan untuk hari Sabtu diperbolehkan menggunakan ruangan sampai dengan pukul 12.00 WIB. Berikut Foto dokumentasi sebagai penutup rangkaian kegiatan audiensi FIK ARC.

Share