Kepada Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer
UPN “Veteran” Jakarta

Berikut surat edaran Rektor UPN Veteran Jakarta perihal:

  1. Kategori Penurunan Kelompok UKT (melalui website: simukt.upnvj.ac.id)
  2. Kategori Pengurangan UKT 50% (dapat dilihat pada website: akademik.upnvj.ac.id)
  3. Kategori Pembebasan UKT (dapat dilihat pada website: akademik.upnvj.ac.id)
    Mengingat proses pendaftaran hanya diberikan dengan rentang waktu tanggal 26 sd 29 Juli 2024 mohon segera ditindak lanjuti bagi mahasiswa yang ingin mengajukan Penurunan Kelompok UKT, point 2 dan 3 akan diproses secara otomatis oleh sistem. Mohon mahasiswa yang mengajukan mencermati persyaratan, kriteria, dan mekanismenya. Bagi mahasiswa yang melewati batas waktu pendaftaran tidak ada toleransi waktu dan pengajuan penurunan kelompok UKT tidak dilayani diluar waktu tersebut.

Salam Bela Negara!
Bidang Perencanaan, Umum, dan Keuangan
Fakultas Ilmu Komputer
UPN ”Veteran” Jakarta

Share