Persyaratan Bakal Calon Dekan Fakultas Ilmu Komputer
UPN "Veteran" Jakarta

1. Berstatus Aparatur Sipil Negara yang diutamakan dari lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
5. Bersedia dicalonkan menjadi calon Dekan yang dinyatakan secara tertulis;
6. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat diangkat oleh pejabat yang berwenang;
7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
10. Tidak pernah melanggar integritas akademik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
11. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
12. Berpendidikan doktor;
13. Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala;
14. Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara paling sedikit 2 (dua) tahun;
15. Tidak sedang menduduki jabatan struktural di luar UPN “Veteran” Jakarta; dan
16. Tidak sedang menjalani tugas belajar.