FIK UPNVJ – Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi melalui penyusunan Pedoman Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, efektif, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Sebagai fakultas yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komputer, FIK UPNVJ tidak hanya dituntut unggul dalam pengembangan akademik dan riset, tetapi juga dalam penerapan tata kelola yang akuntabel dan berintegritas. Oleh karena itu, penyusunan pedoman ini dinilai penting untuk menjadi landasan resmi dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas.

Pedoman yang disusun mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021, dengan fokus pada enam area perubahan utama, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dokumen ini nantinya akan memuat visi, misi, strategi pelaksanaan, indikator keberhasilan, hingga rencana aksi pembangunan Zona Integritas di lingkungan FIK UPNVJ.

Kegiatan penyusunan pedoman dilaksanakan melalui metode tatap muka (luring) dalam format pemusatan agar tim dapat bekerja lebih intensif dan optimal tanpa terganggu aktivitas rutin kampus. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 20 April 2026, pukul 08.30–17.00 WIB, bertempat di Hot in Resto, Jalan Raya Gandul No. 40, Gandul, Cinere, Kota Depok, dengan melibatkan 33 peserta yang terdiri atas Tim Zona Integritas Fakultas Ilmu Komputer UPNVJ.

Melalui kegiatan ini, FIK UPNVJ menargetkan tersusunnya Dokumen Pedoman Zona Integritas Fakultas Ilmu Komputer yang komprehensif, realistis, dan aplikatif. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan resmi bagi seluruh civitas akademika dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dekan Fakultas Ilmu Komputer berharap penyusunan pedoman ini tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif dalam penilaian Zona Integritas oleh Kementerian PAN-RB, tetapi juga menjadi momentum perubahan budaya kerja di lingkungan fakultas menuju pelayanan akademik dan non-akademik yang semakin berkualitas. Dengan langkah ini, FIK UPNVJ semakin menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani.

Share