Penulis : Rasenda | Dosen Fakultas Ilmu Komputer UPN Veteran Jakarta
FIK-UPNVJ, 09 Juli 2026 – Artificial Intelligence tidak lagi hanya menjadi cerita tentang mesin yang semakin pintar. Di berbagai belahan dunia, pertanyaan yang lebih mendasar mulai mengemuka: siapa yang mengendalikan AI, siapa yang bertanggung jawab ketika sistem AI menimbulkan kerugian, bagaimana manusia tetap memiliki kendali atas keputusan penting, dan siapa yang benar-benar memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi ini?
Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa menyelenggarakan sesi pertama Global Dialogue on AI Governance pada 6–7 Juli 2026 di Jenewa, Swiss. Forum ini menjadi platform internasional yang mempertemukan negara-negara anggota PBB dengan sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas teknis untuk bertukar praktik baik serta membangun pendekatan bersama terhadap tata kelola kecerdasan artifisial (United Nations, 2026a, 2026b).
Forum tersebut bukan sekadar pertemuan teknologi. Kehadirannya menunjukkan perubahan penting dalam percakapan global tentang Artificial Intelligence. Dunia mulai bergerak dari perlombaan mengenai siapa yang memiliki AI paling canggih menuju pertanyaan yang jauh lebih kompleks: bagaimana AI dikembangkan secara aman, siapa yang mengawasi penggunaannya, bagaimana keputusan algoritmik dipertanggungjawabkan, dan bagaimana manfaat teknologi dapat didistribusikan secara lebih adil.
UNESCO (2026) menempatkan keselamatan AI, akuntabilitas, dan pengawasan manusia atau human oversight sebagai bagian penting dari pembahasan dialog global tersebut. Pesan yang muncul semakin jelas: kecanggihan teknologi tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial, hukum, etika, dan kemanusiaan.
Perubahan arah percakapan global ini membawa pesan penting bagi pendidikan tinggi.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mampu menggunakan AI, membangun model machine learning, mengolah big data, atau mengembangkan aplikasi berbasis algoritma. Kampus juga perlu mempersiapkan generasi yang mampu mempertanyakan tujuan teknologi, memahami keterbatasannya, menilai risiko, mengaudit dampak, menjaga integritas data, dan memastikan bahwa keputusan penting tetap memiliki mekanisme pertanggungjawaban manusia.
Di sinilah tata kelola AI menjadi persoalan akademik sekaligus persoalan publik.
Dunia Tidak Lagi Hanya Bertanya Seberapa Pintar AI
Selama beberapa tahun terakhir, perkembangan AI sering dibicarakan melalui ukuran kemampuan: model yang lebih besar, komputasi yang semakin cepat, otomatisasi yang semakin luas, dan kecerdasan generatif yang mampu menghasilkan teks, gambar, video, suara, kode program, serta analisis data.
Namun, kemampuan teknologi yang berkembang cepat juga membawa risiko yang tidak sederhana.
Dalam pembukaan Global Dialogue on AI Governance, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan bahwa perkembangan AI bergerak sangat cepat dan membutuhkan tata kelola yang mampu mengurangi risiko sekaligus menjaga manfaatnya. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dan bahaya konsentrasi kekuatan AI hanya pada sejumlah kecil negara dan perusahaan (Farge, 2026).
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa tantangan AI bukan hanya persoalan teknis.
AI semakin digunakan dalam pendidikan, proses rekrutmen, produksi informasi, analisis kesehatan, keamanan siber, pelayanan pelanggan, administrasi, penelitian, dan berbagai bentuk dukungan pengambilan keputusan.
Semakin luas AI digunakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pertanggungjawaban yang jelas.
Ketika sebuah algoritma menghasilkan rekomendasi yang keliru, siapa yang bertanggung jawab?
Ketika sistem otomatis menghasilkan bias terhadap kelompok tertentu, bagaimana masyarakat memperoleh penjelasan?
Ketika AI digunakan dalam pelayanan publik, apakah pengguna mengetahui bahwa rekomendasi atau keputusan yang diterimanya melibatkan sistem otomatis?
Ketika data mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, atau masyarakat digunakan dalam sistem berbasis AI, apakah tujuan penggunaan data tersebut dijelaskan secara transparan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola AI berhubungan langsung dengan integritas, akuntabilitas, transparansi, perlindungan data, keamanan, keadilan, dan kualitas pelayanan publik.
Laporan Ilmiah PBB Mengingatkan Dunia tentang Risiko AI
Urgensi tata kelola AI semakin kuat dengan hadirnya penilaian awal dari Independent International Scientific Panel on Artificial Intelligence yang beranggotakan 40 ahli lintas kawasan.
Laporan awal tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan penilaian ilmiah global dan independen mengenai peluang serta risiko AI. Panel tersebut menilai bahwa perkembangan kemampuan AI bergerak lebih cepat daripada perkembangan pemahaman ilmiah dan kapasitas adaptasi kebijakan pemerintah. Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan antara kecepatan inovasi dan kemampuan institusi untuk memahami, mengawasi, serta mengelola risikonya (Reuters, 2026a).
Panel tersebut juga menyoroti perkembangan agentic AI, yaitu sistem yang memiliki kemampuan semakin besar untuk melakukan rangkaian tugas secara lebih mandiri. Perkembangan ini menawarkan peluang besar bagi produktivitas, ilmu pengetahuan, dan inovasi, tetapi pada saat yang sama menimbulkan pertanyaan tentang keamanan, perilaku sistem yang sulit diprediksi, penyalahgunaan AI untuk disinformasi, serangan siber, penipuan, serta risiko hilangnya kendali atas sistem yang semakin otonom (Reuters, 2026a).
Temuan ini penting bagi dunia pendidikan tinggi.
Perguruan tinggi tidak dapat memandang AI hanya sebagai alat bantu produktivitas. AI harus menjadi objek penelitian kritis.
Mahasiswa dan peneliti perlu memahami bukan hanya bagaimana membangun model yang memiliki akurasi tinggi, tetapi juga bagaimana menguji robustness, fairness, explainability, privacy, security, dan accountability.
Pertanyaan penelitian masa depan tidak cukup berhenti pada:
“Seberapa akurat model ini?”
Pertanyaan berikutnya harus mencakup:
“Apakah model ini adil?”
“Apakah hasilnya dapat dijelaskan?”
“Apakah datanya diperoleh dan digunakan secara bertanggung jawab?”
“Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan?”
“Apakah tersedia mekanisme bagi manusia untuk mengoreksi keputusan sistem?”
Inilah perubahan paradigma yang perlu masuk ke dalam ruang kelas, laboratorium penelitian, kegiatan mahasiswa, pengembangan sistem informasi, dan kebijakan transformasi digital perguruan tinggi.
Tata Kelola AI Bukan Hanya Urusan Pemerintah dan Perusahaan Teknologi
Salah satu karakter penting Global Dialogue on AI Governance adalah keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
United Nations (2026b) menjelaskan bahwa forum tersebut mempertemukan negara-negara anggota PBB bersama sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas teknis. Pendekatan ini menunjukkan bahwa tata kelola AI tidak dapat diserahkan hanya kepada perusahaan pembuat teknologi atau pemerintah.
Keterlibatan akademisi bukan sekadar pelengkap.
Perguruan tinggi memiliki posisi yang unik karena berada di antara pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan generasi muda, penelitian ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, kebutuhan industri, dan kepentingan kebijakan publik.
Kampus memiliki ruang untuk menguji teknologi secara kritis tanpa harus melihat AI semata-mata dari perspektif keuntungan komersial.
Karena itu, kontribusi perguruan tinggi terhadap tata kelola AI perlu bergerak dalam beberapa arah yang saling terhubung.
Pertama, pendidikan.
Literasi AI perlu berkembang dari sekadar kemampuan menggunakan perangkat menjadi kemampuan memahami bagaimana sistem bekerja, dari mana data berasal, apa keterbatasan sistem, bagaimana bias dapat muncul, bagaimana informasi hasil AI diverifikasi, dan kapan manusia harus mengoreksi atau menolak rekomendasi mesin.
Kedua, penelitian.
Perguruan tinggi dapat memperkuat penelitian mengenai explainable AI, responsible AI, keamanan AI, audit algoritma, fairness, privasi, keamanan data, human-centered AI, AI untuk pelayanan publik, serta pengembangan sistem yang mempertimbangkan konteks sosial dan budaya Indonesia.
Ketiga, kontribusi terhadap kebijakan publik.
Hasil penelitian kampus seharusnya tidak selalu berhenti sebagai publikasi ilmiah. Pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan, model evaluasi, prototipe teknologi, instrumen audit, pedoman penggunaan AI, dan program literasi masyarakat.
Keempat, pengabdian kepada masyarakat.
Ketimpangan AI bukan hanya persoalan siapa yang memiliki komputer paling kuat atau pusat data terbesar. Ketimpangan juga terjadi ketika sebagian masyarakat memiliki kemampuan menggunakan dan memeriksa AI, sementara kelompok lain hanya menjadi pengguna pasif yang menerima hasil teknologi sebagai kebenaran.
Indonesia Memasuki Fase Penting Tata Kelola AI
Percakapan global mengenai tata kelola AI memiliki relevansi langsung dengan Indonesia.
Indonesia telah memiliki Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Pedoman tersebut memuat nilai etika yang mencakup inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas, pelindungan data pribadi, serta pembangunan dan lingkungan berkelanjutan. Pedoman tersebut juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penyelenggaraan teknologi kecerdasan artifisial (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, 2023).
Perkembangan kebijakan kemudian bergerak lebih jauh.
Pada Mei 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menyampaikan bahwa pembahasan lintas kementerian terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Etika Kecerdasan Artifisial dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional Tahun 2026–2029 telah diselesaikan sebelum kedua rancangan tersebut diajukan kepada Presiden untuk proses penetapan (Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, 2026).
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang bergerak dari fase adopsi teknologi menuju kebutuhan membangun tata kelola yang lebih sistematis.
Bagi perguruan tinggi, momentum tersebut merupakan panggilan untuk berkontribusi.
Indonesia membutuhkan lebih banyak peneliti, pengembang sistem, auditor teknologi, ilmuwan data, ahli keamanan siber, pakar kebijakan digital, ahli hukum teknologi, peneliti komunikasi digital, dan pemimpin publik yang mampu memahami hubungan antara teknologi dan kepentingan masyarakat.
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan sumber daya manusia tersebut.
Mahasiswa Hari Ini Akan Menjadi Pengambil Keputusan pada Era AI
Mahasiswa yang hari ini belajar di ruang kuliah akan memasuki dunia kerja yang sangat berbeda dari generasi sebelumnya.
Sebagian akan menjadi pengembang sistem.
Sebagian akan menjadi data scientist, peneliti, auditor, guru, dosen, aparatur negara, pengusaha teknologi, konsultan, pembuat kebijakan, atau pemimpin organisasi.
Hampir semuanya akan berhadapan dengan keputusan yang dipengaruhi AI.
Karena itu, tanggung jawab mahasiswa tidak berhenti pada kemampuan membuat teknologi bekerja.
Pertanyaan yang harus menjadi bagian dari budaya akademik adalah: apakah teknologi ini benar-benar diperlukan? Siapa yang memperoleh manfaat? Siapa yang mungkin dirugikan? Data apa yang digunakan? Apakah pengguna memahami cara kerja sistem? Apakah keputusan dapat dipertanggungjawabkan? Apakah tersedia mekanisme koreksi ketika AI melakukan kesalahan?
Kemampuan teknis tanpa tanggung jawab dapat menghasilkan sistem yang efisien tetapi tidak adil.
Sebaliknya, pemahaman etika tanpa kemampuan teknis juga tidak cukup untuk menjawab kompleksitas AI.
Generasi pemimpin masa depan membutuhkan keduanya: kompetensi dan integritas.
Bagi mahasiswa bidang ilmu komputer, tantangannya bahkan lebih besar. Mereka bukan hanya calon pengguna AI, tetapi berpotensi menjadi orang yang merancang arsitektur sistem, menentukan variabel, memilih data, membangun model, menetapkan parameter, mengembangkan antarmuka, dan memutuskan bagaimana teknologi digunakan.
Setiap keputusan teknis dapat memiliki konsekuensi sosial.
Sebuah sistem dapat dibuat sangat cepat, tetapi belum tentu transparan.
Sebuah algoritma dapat memiliki akurasi tinggi, tetapi belum tentu adil bagi semua kelompok.
Sebuah layanan dapat sepenuhnya otomatis, tetapi belum tentu mudah digunakan oleh penyandang disabilitas, kelompok lanjut usia, atau masyarakat dengan keterbatasan literasi digital.
Karena itu, pendidikan AI masa depan harus membentuk kemampuan untuk mengatakan bukan hanya “sistem ini dapat dibuat”, tetapi juga “sistem ini layak dibuat, aman digunakan, dapat dievaluasi, dan memberikan manfaat kepada masyarakat”.
Kampus Harus Menjadi Laboratorium Tata Kelola AI yang Bertanggung Jawab
Peran perguruan tinggi dalam tata kelola AI tidak harus dimulai dari konferensi internasional.
Perubahan dapat dimulai dari cara kampus mengelola teknologi dan data di lingkungannya sendiri.
Ketika AI digunakan untuk mendukung pelayanan akademik, administrasi, komunikasi, penelitian, analisis data, atau pembelajaran, kampus memiliki kesempatan untuk membangun praktik tata kelola yang bertanggung jawab.
Prinsip dasarnya sederhana: digitalisasi tidak boleh menghilangkan akuntabilitas.
Sistem yang cepat tetap harus memiliki penanggung jawab.
Keputusan berbasis data tetap harus dapat dijelaskan.
Otomatisasi tidak boleh menghapus mekanisme keberatan.
Pemanfaatan data harus memiliki tujuan yang jelas.
Pengguna layanan harus memperoleh informasi yang mudah dipahami.
Sistem pengaduan harus benar-benar dapat digunakan dan ditindaklanjuti.
Dalam konteks pembangunan Zona Integritas, prinsip-prinsip tersebut memiliki hubungan kuat dengan perubahan budaya kerja, transparansi informasi, akuntabilitas kinerja, pencegahan konflik kepentingan, peningkatan kualitas pelayanan, dan penguatan mekanisme pengaduan.
AI dapat membantu proses tersebut apabila diterapkan secara bertanggung jawab.
Teknologi dapat digunakan untuk membantu klasifikasi dokumen, pencarian informasi, pemetaan kebutuhan layanan, analisis pola pengaduan, penyederhanaan alur administrasi, deteksi anomali, penyediaan informasi yang lebih cepat, dan peningkatan aksesibilitas pelayanan.
Namun, teknologi bukan pengganti integritas.
Sistem digital yang canggih tidak otomatis menciptakan tata kelola yang baik. Jika prosesnya tidak transparan, data tidak dikelola secara bertanggung jawab, mekanisme evaluasi tidak tersedia, atau keputusan tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas, digitalisasi hanya memindahkan persoalan lama ke dalam sistem elektronik.
Karena itu, semangat pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada era AI perlu diterjemahkan menjadi tata kelola digital yang dapat diperiksa, dijelaskan, dievaluasi, dan diperbaiki.
Inovasi Harus Berjalan Bersama Human Oversight
Salah satu isu penting dalam percakapan tata kelola AI global adalah posisi manusia dalam proses pengambilan keputusan.
UNESCO (2026) menempatkan human oversight sebagai salah satu isu penting dalam diskusi mengenai tata kelola AI yang aman dan inklusif.
Pengawasan manusia bukan berarti menolak otomatisasi.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa semakin besar dampak sebuah keputusan terhadap kehidupan seseorang, semakin kuat kebutuhan terhadap tanggung jawab manusia, mekanisme pemeriksaan, dan jalur koreksi.
Dalam lingkungan pendidikan tinggi, prinsip ini sangat relevan.
AI dapat membantu dosen mencari dan memetakan referensi, tetapi penilaian akademik tetap membutuhkan pertimbangan profesional.
AI dapat membantu mahasiswa memahami materi, tetapi integritas akademik tetap menjadi tanggung jawab individu.
AI dapat membantu unit pelayanan menjawab pertanyaan umum, tetapi persoalan yang kompleks tetap membutuhkan petugas yang kompeten dan memiliki empati.
AI dapat membantu menganalisis data, tetapi keputusan yang berdampak terhadap hak seseorang tidak semestinya diserahkan secara buta kepada algoritma.
Pendekatan ini sejalan dengan pedoman etika AI Indonesia yang menekankan nilai kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan pelindungan data pribadi (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, 2023).
Tantangan Besar Berikutnya: Pemerataan Manfaat AI
Tata kelola AI global juga menghadapi pertanyaan besar mengenai ketimpangan.
Sekretaris Jenderal PBB memperingatkan adanya risiko konsentrasi kemampuan AI pada sejumlah kecil negara dan perusahaan, sementara banyak negara berkembang berpotensi tertinggal dalam akses, kapasitas, dan kemampuan untuk memengaruhi arah perkembangan teknologi (Farge, 2026).
UNESCO (2026) juga menekankan kebutuhan terhadap AI yang aman, inklusif, dan memberikan manfaat secara luas.
Bagi Indonesia, persoalan pemerataan memiliki banyak dimensi.
Apakah mahasiswa di berbagai wilayah memperoleh kesempatan yang setara untuk mempelajari AI?
Apakah bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah cukup terwakili dalam pengembangan teknologi?
Apakah usaha mikro, sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat dapat memperoleh manfaat AI?
Atau justru teknologi akan semakin memperbesar keuntungan kelompok yang telah memiliki modal, data, talenta, dan infrastruktur komputasi?
Di sinilah kontribusi perguruan tinggi dapat menghasilkan dampak nyata.
Kampus dapat menjadi jembatan antara teknologi mutakhir dan kebutuhan masyarakat.
Penelitian dapat diarahkan untuk menyelesaikan persoalan lokal. Mahasiswa dapat dilibatkan dalam proyek yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Program pengabdian kepada masyarakat dapat memperkuat literasi AI dan keamanan digital. Kolaborasi lintas disiplin dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga sesuai dengan konteks sosial.
Manfaat publik dari pendekatan ini tidak selalu harus berupa aplikasi besar.
Sistem informasi yang lebih mudah digunakan, materi literasi AI untuk masyarakat, sistem pendukung pendeteksian informasi palsu, analisis data untuk mendukung kebijakan, peningkatan keamanan sistem, atau desain layanan digital yang lebih inklusif dapat menjadi bentuk kontribusi yang konkret.
Perspektif Pakar: Tata Kelola AI Membutuhkan Kolaborasi Ilmu
Tata kelola AI tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu bidang ilmu.
Ilmu komputer memahami bagaimana sistem dibangun.
Hukum memahami hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban.
Ilmu sosial membaca dampak teknologi terhadap masyarakat.
Psikologi memahami hubungan manusia dengan teknologi.
Ilmu komunikasi mengkaji informasi, disinformasi, dan perubahan ekosistem media.
Ekonomi menilai produktivitas, investasi, dan perubahan struktur pekerjaan.
Administrasi publik memahami tata kelola dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, pendekatan multidisiplin harus menjadi salah satu kekuatan pendidikan tinggi dalam merespons perkembangan AI.
Bagian tersebut dapat diisi dengan pernyataan langsung dosen atau peneliti yang memiliki kompetensi pada bidang Artificial Intelligence, data science, keamanan siber, etika teknologi, hukum digital, kebijakan publik, atau transformasi digital.
Kutipan yang ideal dapat membahas salah satu dari empat isu utama: pentingnya etika AI bagi mahasiswa, perlunya human oversight, peran penelitian kampus dalam responsible AI, atau tantangan Indonesia dalam membangun tata kelola AI yang aman dan inklusif.
Penggunaan kutipan pakar internal akan memperkuat karakter akademik artikel sekaligus menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki kapasitas intelektual untuk berkontribusi dalam diskusi strategis nasional dan global.
Dari Kampus Menuju Kontribusi Nasional
Ke depan, perguruan tinggi perlu bergerak dari penggunaan AI yang bersifat individual menuju tata kelola AI yang lebih matang secara institusional.
Arah pengembangan dapat mencakup peningkatan literasi AI bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan; penyusunan pedoman penggunaan AI yang proporsional; penguatan perlindungan data; peningkatan kapasitas keamanan siber; pengembangan penelitian mengenai responsible AI; penguatan mekanisme audit dan evaluasi sistem; serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah, industri, komunitas, dan masyarakat.
Perguruan tinggi juga perlu memastikan bahwa transformasi digital menghasilkan pelayanan yang lebih sederhana, bukan menambah kerumitan baru.
Ukuran keberhasilan inovasi bukan jumlah aplikasi yang dibuat, melainkan apakah layanan menjadi lebih cepat, mudah, adil, ramah, inklusif, transparan, dan terukur.
Ukuran keberhasilan AI bukan seberapa sering istilah tersebut muncul dalam dokumen strategi, melainkan seberapa nyata teknologi membantu manusia menyelesaikan persoalan tanpa mengorbankan hak, keamanan, dan martabatnya.
Inilah hubungan penting antara inovasi teknologi dan reformasi tata kelola.
AI yang bertanggung jawab membutuhkan transparansi.
Transparansi membutuhkan informasi yang mudah diakses.
Akuntabilitas membutuhkan penanggung jawab yang jelas.
Pelayanan yang baik membutuhkan evaluasi.
Integritas membutuhkan sistem pencegahan penyimpangan.
Transformasi yang berkelanjutan membutuhkan sumber daya manusia yang terus belajar.
Masa Depan AI Juga Ditentukan dari Ruang Kelas
Global Dialogue on AI Governance berlangsung di Jenewa. Namun, masa depan AI sesungguhnya juga sedang ditentukan di ruang kelas, laboratorium penelitian, pusat data, ruang pelayanan akademik, organisasi mahasiswa, komunitas teknologi, dan berbagai ruang diskusi di perguruan tinggi.
Keputusan seorang mahasiswa hari ini tentang bagaimana menggunakan data dapat menjadi fondasi praktik profesionalnya pada masa depan.
Keputusan seorang peneliti tentang bagaimana menjelaskan keterbatasan model dapat memengaruhi kepercayaan publik.
Keputusan sebuah institusi tentang bagaimana menggunakan AI dalam pelayanan dapat menentukan apakah teknologi memperkuat atau justru mengurangi hak pengguna.
Karena itu, perguruan tinggi harus hadir bukan hanya sebagai konsumen teknologi, tetapi sebagai ruang yang membangun pengetahuan, kritik, etika, inovasi, dan keberanian untuk mempertanyakan arah perkembangan teknologi.
Dunia sedang belajar bahwa kecanggihan AI saja tidak cukup.
Teknologi membutuhkan tata kelola.
Inovasi membutuhkan integritas.
Otomatisasi membutuhkan akuntabilitas.
Kecepatan membutuhkan kehati-hatian.
Dan setiap kemajuan teknologi harus tetap dapat menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah kemajuan tersebut benar-benar membuat kehidupan manusia dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik?
Pada akhirnya, reputasi perguruan tinggi tidak dibangun oleh slogan mengenai transformasi digital.
Reputasi tumbuh ketika masyarakat melihat kualitas kerja, integritas pengelolaan, keberanian melakukan inovasi, keterbukaan terhadap evaluasi, pelayanan yang semakin baik, dan ilmu pengetahuan yang menghasilkan dampak.
Pada era Artificial Intelligence, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar mengikuti perubahan.
Perguruan tinggi harus ikut menentukan ke mana perubahan itu diarahkan.
Informasi lainnya dapat dilihat pada web UPNVJ
Daftar Pustaka
Farge, E. (2026, July 6). UN’s Guterres warns AI outpacing oversight, urges global rules to protect children. Reuters.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2026, May 5). Pemerintah selesaikan pembahasan RPerpres etika kecerdasan artifisial dan peta jalan kecerdasan artifisial nasional tahun 2026–2029. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Reuters. (2026a, July 1). Unchecked AI progress may pose catastrophic risks, UN panel warns. Reuters.
Reuters. (2026b, July 1). UN report sees enormous potential benefits and big risks from AI. Reuters.
United Nations. (2026a). Global Dialogue on AI Governance. United Nations.
United Nations. (2026b). Global Dialogue on Artificial Intelligence Governance: Geneva, 6–7 July 2026. United Nations Indico.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. (2026, July 6). UN Global Dialogue opens with urgent call for safe and inclusive AI that benefits all. UNESCO.
